Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Fariz Abdullah
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon terkait kasus dugaan pemerasan dan minta jatah proyek ke Investor China. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Ketua Kadin Cilegon.

Penonaktifan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya sebagai langkah konkret mendukung apara penegak hukum.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Jayabaya, Kadin menghormati langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten.

"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan bupati Lebak 2 periode ini.

Sebelumnya, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap Investor asing. Dia ditetapkan bersama dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
15 hari lalu

Kadin Indonesia Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera di Rapimnas 2025

Nasional
16 hari lalu

Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

Nasional
17 hari lalu

Anindya Bakrie Soroti Tingginya Angka Pengangguran Masyarakat Usia Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal