Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Fariz Abdullah
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon terkait kasus dugaan pemerasan dan minta jatah proyek ke Investor China. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Ketua Kadin Cilegon.

Penonaktifan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya sebagai langkah konkret mendukung apara penegak hukum.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Jayabaya, Kadin menghormati langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten.

"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan bupati Lebak 2 periode ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bersama Kadin Indonesia, Pegadaian Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan Usaha

7 hari lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

20 hari lalu

Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Kadin, Penguatan Ekonomi Daerah Jadi Fokus

20 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kadin di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal