Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Jonathan Simanjuntak
Anita Dewi dipecat dari tempatnya bekerja setelah viral curhatan tumbler Tuku yang hilang di KRL. (Foto: X)

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," bunyi keterangan tersebut.

Kemudian, perusahaan menjelaskan, telah melakukan investigasi mengenai heboh kabar tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan Anita sudah tidak lagi bekerja di perusahaan per hari ini.

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas KAI Commuter harus dipecat buntut seorang penumpang kehilangan tumbler miliknya. Penumpang itu menuliskan cerita kehilangan barang itu di media sosial Threads.

Dalam cerita yang dibagikan, penumpang bernama Anita Dewi menulis bahwa awalnya dia ketinggalan cooler bag di gerbong kereta. Adapun, di dalam cooler bag tersebut salah satunya berisi tumbler Tuku.

Barang itu belakang diamankan oleh petugas KAI Commuter. Hanya saja, saat keesokan harinya tumbler Tuku tersebut sudah tidak ada di dalam cooler bag.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 HP Penumpang Terbakar di Stasiun Rawa Buntu, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terhambat

5 hari lalu

Sepekan Penutupan Stasiun Karet, Pengguna BNI City Melonjak 300 Persen 

9 hari lalu

KRL Tanjung Priok Pakai Kereta Bandara Mulai Hari Ini, Ada Apa?

9 hari lalu

Jadwal KRL Basoetta Berubah, Perjalanan Dipangkas dari 70 Jadi 52

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal