ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 

Felldy Aslya Utama
Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip di KPK. (Foto dok ANRI).

Penataan ketiga jenis arsip tersebut menjadi tanggung jawab negara secara langsung dan secara teknis dilaksanakan oleh ANRI melalui kolaborasi dengan K/L yang mengelolanya. Sedangkan untuk penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masing-masing K/L. Melalui penataan arsip, juga akan dilakukan pengurangan jumlah arsip melalui penyusutan arsip sesuai prosedur. 

Pada kegiatan penataan arsip tersebut, ANRI juga dibantu lembaga penyelenggara jasa kearsipan yang telah terakreditasi dan memenuhi kualifkasi dalam pengadaan barang/jasa bidang penataan arsip yang terdiri dari PT. Tata Bisnis Solusi, PT. Indoraj Arsip Multiguna, PT. Permata Graha Nusantara, dan PT. Archa Mitra Solusi.

Pemindahan K/L ke IKN ini menjadi momentum untuk melakukan penertiban dan digitalisasi arsip dari seluruh K/L khususnya yang akan pindah ke IKN. Arsip yang tertib dan dikelola secara elektronik diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan cerdas di IKN.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

12 jam lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

14 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

22 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal