Antikorupsi, Pimpinan MK, MPR dan KPK Kumpul di UI

Richard Andika Sasamu
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

DEPOK, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017. Hadir dalam acara bertajuk, Penguatan Nilai Konstitusi tersebut Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkiili Hasan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Dekan FH UI Topo Santoso.

Ketua MPR Zulkifli Hasan, mengatakan, cara hidup bernegara konstitusional harusnya memiliki nilai-nilai untuk mencegah terjadinya korupsi. Dia mengingatkan, pejabat negara harus taat konstitusi karena sudah disumpah ketika menerima jabatanya.

"Kalau taat konstitusi, perilakunya harus Pancasila yang didasari Undang-undang Dasar 1945. Orang yang menjabat itu tugasnya bukan untuk dirinya, bukan untuk cari uang, bukan cari kekayaan, tugasnya cuma satu, melayani rakyat dan negara sesuai UU yang berlaku," ujar Zulkifli di Auditorium Djoko Soetono UI, Depok, Senin (13/11/2017).

Ketua MK Arief Hidayat menuturkan, semua pemikiran, tindakan dan perilaku harus disinari sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurunya, sila pertama sejatinya menunjukkan eksistensi bangsa Indonesia berelasi dengan Tuhan sebagai sumber kebaikan.

"Jika kita bersungguh-sungguh menyadari bahwa Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila yang memuat ide dasar tentang negara," tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan, bahwa membangun integegritas dan membangun Indonesia bebas korupsi mestinya dimulai dari hal sederhana. Dia menambahkan, bisa dimulai dari sejak para akademisi masih menempuh pendidikan.

"30 tahun ke depan kami sudah tidak ada. Mungki anda bisa berada di Gedung DPR hari ini, integritasnya harus dijaga. Korupsi dimulai dari pintu sederhana, contohnya titip absen di kampus," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

20 jam lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

2 hari lalu

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan Metro Lampung

8 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal