Antisipasi Kasus Covid, Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober

Widya Michella Nur Syahid
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan libur Maulid Nabi digeser. (Foto dok Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021. Tujuannya mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Kamaruddin Amin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Nasional
6 hari lalu

Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Nasional
8 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
10 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal