Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Kurban Idul Adha

Ari Sandita Murti
Petugas melakukan pemeriksaan ternak sapi yang diduga terjangkai penyakit mulut dan kuku (PMK) (Kementan)

Dia melanjutkan, fatwa terkait dengan ibadah qurban kali ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai ihwal PMK yang sedang terjadi. Lalu, dampaknya dan upaya serta langkah mitigasinya.

"Untuk itu, MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan kementan sebagai penanggung jawab," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Denny Widaya Lukman menerangkan, virus PMK dinilai tidak membahayakan bagi manusia.

Namun, penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan.

"Dikhawatirkan pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
13 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
13 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
15 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal