Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos

Anindita Trinoviana
Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos. (Foto: Pos Indonesia)

Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menempuh dua mekanisme, yaitu melalui loket Kantor Pos, dan penyaluran melalui komunitas (perusahaan/pabrik).

“Kami berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dibantu koordinasi dengan PIC (person in charge) perusahaan tempat pegawai penerima BSU bekerja,” tuturnya.

Download Pospay, Makin Gampang Cek BSU 

Untuk efisiensi, setiap pekerja dianjurkan terlebih dahulu mengecek kepastian dirinya terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi milik PT Pos Indonesia, yaitu Pospay. Jika belum memiliki akun Pospay, lakukan download (unduh) aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store terlebih dahulu.

Setelah itu, isi registrasi akun. Bila proses registrasi telah selesai, isi NIK, dan Anda akan melihat status penerima BSU. Jika terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7, Anda akan mendapatkan QR Code yang nantinya diperlukan saat mencairkan dana BSU di loket Kantor Pos. Siapkan juga KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos.

“Dengan disalurkannya BSU melalui Kantor Pos, harapannya masyarakat lebih dekat lagi dengan PT Pos dan aplikasi milik PT Pos, yaitu Pospay. Melalui Pospay, masyarakat bisa mengecek kepastian apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay,” ujar Tri.

Pelayanan Cepat dan Efisien di Kantor Pos

Para penerima BSU yang telah mencairkan dana di Kantor Pos merasa sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan bantuan. Terlebih, mereka dilayani dengan baik oleh petugas Kantorpos, cepat dan efisien.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 

Nasional
21 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?

Bisnis
3 bulan lalu

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Syarat BSU 2025: Pastikan Hak Kamu Tidak Terlewatkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal