Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Nur Khabibi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," katanya.

Gugatan Panji ini tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
1 bulan lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

Nasional
1 bulan lalu

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal