Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Nur Khabibi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bakal menggugat balik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebesar Rp2 triliun. Hal itu diungkapkan pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung.

"Nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kita gugat balik," kata Ihsan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Saat ini, Anwar dan pengacaranya tengah menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan Panji di PN Jakpus. Sidang beragendakan pengecekan legal standing atau kedudukan hukum.

Ihsan menyatakan Anwar Abbas siap menghadapi setiap proses persidangan. Pihaknya juga mempunyai jawaban atas tudingan Panji.

"Jawaban kami (atas tuduhan Panji Gumilang) sudah lengkap," kata Ihsan.

Menurut dia, gugatan Panji telah menggeser permasalahan yang sudah menjadi atensi negara terkait Al Zaytun. Panji juga dinilai sengaja menyudutkan MUI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
28 hari lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
31 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
1 bulan lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal