Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi

Nur Khabibi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan dilayangkan Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian materiel dan immateriel," ujar Hendra, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian. Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap merugikan Panji dan tersebar viral di sosial media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal

Nasional
2 bulan lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
3 bulan lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
3 bulan lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal