Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi

Nur Khabibi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Anwar menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun siap menghadapi proses ini.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di PN Jakpus.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar ditemani beberapa pengacara. Kuasa hukum bakal mendampingi Anwar dalam proses ini.

"Karena saya nggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," ucap Anwar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal

Nasional
2 bulan lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
3 bulan lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
3 bulan lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal