Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi

Nur Khabibi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Anwar menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun siap menghadapi proses ini.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di PN Jakpus.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar ditemani beberapa pengacara. Kuasa hukum bakal mendampingi Anwar dalam proses ini.

"Karena saya nggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," ucap Anwar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
1 bulan lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
1 bulan lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal