Anwar Usman Ogah Mundur dari Hakim Konstitusi: Ada Ngga di Amar Putusan?

Faieq Hidayat
Anwar Usman angkat bicara usai dicopot dari Ketua MK di Gedung MK, Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman tidak mau mengundurkan diri dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujar Anwar usai konpers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Anwar Usman sebelumnya menyebut ada skenario untuk membunuh karakter dirinya. Namun dirinya tetap berprasangka baik terhadap siapa pun.

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat konferensi pers hari ini.

Anwar meyakini pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia percaya ada hikmah di balik persoalan ini. 

"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

16 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

16 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

16 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal