Anwar Usman Ogah Mundur dari Hakim Konstitusi: Ada Ngga di Amar Putusan?

Faieq Hidayat
Anwar Usman angkat bicara usai dicopot dari Ketua MK di Gedung MK, Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman tidak mau mengundurkan diri dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujar Anwar usai konpers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Anwar Usman sebelumnya menyebut ada skenario untuk membunuh karakter dirinya. Namun dirinya tetap berprasangka baik terhadap siapa pun.

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat konferensi pers hari ini.

Anwar meyakini pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia percaya ada hikmah di balik persoalan ini. 

"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Anwar Usman Blak-blakan soal Sering Absen Sidang MK, Begini Pengakuannya

Nasional
2 hari lalu

Dipolisikan Mantan Bos, 2 Karyawan Gugat 4 Pasal KUHAP Baru ke MK

Nasional
2 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU Pers, Tegaskan Kolumnis Tak Bisa Dikategorikan Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal