Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit

Giffar Rivana
Anwar Usman tidak bisa menghadiri pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena sakit. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Hakim konstitusi Anwar Usman tak menghadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Anwar Usman izin tidak bisa hadir karena izin sakit.

"Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke Rumah Sakit," kata Suhartoyo di Gedung MK, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo mengungkapkan bahwa Anwar Usman kondisinya kurang sehat. "Mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo.

Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman menjadi Ketua MK setelah mengucap sumpah jabatan. Dia akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo saat membacakan sumpahnya.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim MK pada Kamis (9/11/2023) lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Danantara Ungkap Biang Kerok Banyak BUMN Karya Sakit, Ternyata gegara Hal Ini!

Nasional
11 hari lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
20 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal