Cita-cita bangsa tercantum jelas dalam setiap poin dalam Pancasila. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.
Artinya Pancasila mempunyai makna sebagai suatu asas yang mengandung nilai-nilai lain (“nalues”) dasar yang berkewenangan yang telah kita yakini dan kita patuhi, sehingga asas tadi kita jadikan arah pengembangan kehidupan sekarang atau masyarakat untuk menjawab masalah-masalah yang tidak dapat secara teknis atau praktis. Dalam arti ini, filsafat merupakan konotosi sebagai sifat atau pandangan hidup.
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah.
Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan.
Sekarang, kamu sudah mengerti apa fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia, bukan? Semoga bisa menambah wawasan kebangsaan kamu, ya.