JAKARTA, iNews.id – Informasi apa itu Certificate of Origin (COO) menarik untuk diketahui. Terlebih, dokumen itu menjadi salah satu alasan SPBU swasta membatalkan pembelian BBM impor dari Pertamina.
Sebagai informasi, SPBU swasta, seperti BP-AKR dan Vivo awalnya sepakat membeli BBM impor dari Pertamina. Namun, tiba-tiba membatalkan pembelian itu salah satu penyebabnya karena absennya Certificate of Origin.
Certificate of Origin adalah bukti resmi bahwa suatu produk tidak berasal dari negara yang sedang dikenai sanksi atau embargo. Bagi perusahaan multinasional, kejelasan asal-usul barang merupakan bagian penting dari kepatuhan terhadap hukum global dan mitigasi risiko bisnis di berbagai negara.
Certificate of Origin juga dikenal sebagai Surat Keterangan Asal (SKA) di Indonesia yang diterbitkan oleh Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Pengajuan dokumen ini dilakukan secara elektronik melalui sistem e-SKA, dan hanya instansi pemerintah yang berwenang dapat menandatangani serta mengesahkannya.