Menurut Edi Sediawati, kearifan lokal adalah beragamnya pola perilaku sebagai wujud hasil budaya. Kemudian dalam cakupan makna yang lebih luas, kearifan lokal itu terstruktur dalam keseluruhan warisan budaya, baik seni budaya yang tampak maupun yang tidak tampak.
Kearifan lokal merupakan sebuah sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal. Ciri yang melekat dalam kearifan lokal adalah sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima oleh komunitasnya (Thamrin 2013).
Mempunyai kemampuan untuk mengendalikan
Menjadi pertahanan terhadap pengaruh budaya luar
Mempunyai kemampuan mengakomodasi terhadap budaya luar
Mempunyai kemampuan dalam mengarahkan perkembangan budaya
Mempunyai kemampuan memadukan budaya asli dengan budaya luar
Sebagai sarana konservasi dan pelesterian sumber daya alam.
Sebagai sarana mengembangkan kebudayaan serta ilmu pengetahuan
Sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
Sebagai sarana integrasi sosial
Sebagai sarana perwujudan etika dan moral