Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo ke Mantan Dirut ASDP?

Komaruddin Bagja
Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengumumkan rehabilitas eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: screenshot)

Rehabilitasi tidak sekadar menghapus catatan pidana, tetapi juga mengembalikan martabat, kehormatan, dan hak-hak sipil pelaku yang sudah mengalami proses hukum. Dalam sistem peradilan pidana, rehabilitasi berfungsi sebagai mekanisme keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Secara yuridis, rehabilitasi diberikan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang jelas, setelah melalui verifikasi bahwa pelaku layak mendapatkan pengampunan atau pemulihan status hukum. 

Hal ini termasuk pemenuhan persyaratan formal dan aspek material yang menunjukkan bahwa pelaku telah memperbaiki diri dan tidak lagi membahayakan masyarakat. Dengan demikian, rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki dampak hukum yang melekat negatif pada individu dan menjaga keadilan serta kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Rehabilitasi juga bertujuan membantu pelaku agar dapat kembali berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi tanpa stigma tindak pidana yang membayangi. Ini mencerminkan paradigma hukum pidana modern yang mengutamakan pemulihan dan reintegrasi daripada semata-mata penghukuman. 

Oleh karena itu, penerapan rehabilitasi dalam sistem peradilan pidana harus didukung dengan regulasi kuat dan pengawasan agar prosesnya adil dan efektif.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
8 jam lalu

Prabowo Tak Mau Tunggu Bencana: Anggaran Mitigasi Dinaikkan, Sarana Harus Siap

3 hari lalu

Prabowo-Putin Bahas Investasi Besar, dari Pupuk hingga Kapal Canggih dan Mutakhir

4 hari lalu

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Rusia, Putin: Indonesia Mitra Kunci Asia-Pasifik

7 hari lalu

Prabowo Buka Suara soal Kabinet Gemuk: Indonesia Negara Besar, Bandingkan dengan Timor Leste

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal