Apa Itu Saham HSC yang Akan Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG? Ini Penjelasannya

Iqbal Dwi Purnama
BEI menegaskan status HSC bukan bukti pelanggaran, tetapi menjadi dasar pengawasan lebih lanjut dan membuat saham tersebut dikecualikan dari acuan indeks utama. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Terkait 31 emiten yang disebut terindikasi memiliki potensi dugaan pelanggaran pidana pasar modal dari total 61 emiten yang menjadi sorotan, Iding menegaskan kewenangan penindakan berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkait enforcement dan pelanggaran pidana merupakan kewenangan OJK, termasuk tindak lanjutnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, penetapan saham berstatus HSC didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain konsentrasi kepemilikan saham pada pihak tertentu, rasio dampak harga atau price impact ratio (PIR), serta catatan dari tim pengawasan bursa.

“Kriterianya tentu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak saja, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan atau adanya concern dari pengawasan. Kalau kriteria-kriteria tersebut sudah tidak terpenuhi, akan masuk kembali dalam perhitungan IHSG,” jelasnya.

Iding menambahkan, evaluasi terhadap saham HSC berdasarkan indikator PIR dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Saham yang tidak lagi memenuhi kriteria tersebut dapat kembali masuk dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Lesu, Melemah ke Level 4.980

17 jam lalu

Wow! Elon Musk Janji Bagikan Saham SpaceX untuk Setiap Anak di AS, Nilainya Rp189 Triliun

1 hari lalu

BEI Umumkan 2 Strategi Baru Transformasi Pasar Modal usai Rapat Bareng MSCI

1 hari lalu

691 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 3,64 Persen ke 4.996

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal