Apa Tujuan Negara Republik Indonesia? Ini Menurut UUD 1945 dan Para Ahli

Chalimatu Sadiyah Aljauza
Apa Tujuan Negara Republik Indonesia

>Menurut Niccolo Machiavelli (1428-1527)
Tidak jauh beda dengan Shang Yang. Menurut Niccolo, tujuan negara adalah menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kebesaran, kehormatan dan kesejahteraan rakyat.

>Menurut Dante Alighieri(1265-1321)
Dante Alighieri berpendapat bahwa perdamaian dan ketentraman dunia tidak akan terwujud jika seandainya di dunia masih terdapat negara-negara merdeka. Sebab, negara-negara tersebut akan selalu bersaing dan berperang.

>Menurut Immanuel Kant (1724-1804)
Immanuel Kant berpendapat tujuan negara adalah membentuk dan memelihara, serta kemerdekaan warga negara. Dalam upaya memelihara hak dan kemerdekaan negara, perlu dibentuk hukum yang dirumuskan dalam perundang-undangan.

>Menurut Kaum Sosialis
Manusia dilahirkan dengan hak-hak yang sama, dan berhak pula atas perlakuan yang sama. Atas dasar pandangan itu, tujuan negara menurut kaum sosialis adalah dengan memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap manusia.

Apa Tujuan Negara Republik Indonesia?

Dikutip dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ karya Aim Abdulkarim. Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu sebagai berikut:

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
2 bulan lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Nasional
3 bulan lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal