Pelopor bertugas melaksanakan tugas-tugas operasi yang lebih luas seperti penanganan kerusuhan/huru-hara, pengamanan instalasi vital hingga pertempuran terbatas.
Sementara polisi adalah salah satu lembaga penegak hukum. Polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, menyelidiki kasus kriminal hingga menegakkan hukum. Kepolisian RI (Polri) memiliki motto: melindungi dan melayani.
Polri memiliki berbagai satuan seperti Sabhara, Propam, Inafis, Polair, Densus 88 hingga Brimob. Bisa disimpulkan, Brimob adalah bagian dari polisi.
Berdasarkan laman resmi Korps Brimob, pada Maret 1943 hingga Desember 1944 Jepang membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer seperti Seinendan, Keibodan, Heiho hingga Peta.
Kemudian, Jepang membentuk satuan polisi khusus bernama Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944. Pembentukan Tokubetsu Keisatsu Tai merupakan bagian dari strategi Jepang dalam perang Asia Timur Raya.