Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Puti Aini Yasmin
Apakah menangis membatalkan puasa (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Apakah menangis membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari. Sebab, masih banyak yang belum tahu bagaimana hukumnya.

Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Hukum puasa Ramadhan tertulis dalam surat Al Baqarah ayat 183.

Arab: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a).

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
18 jam lalu

Puasa Ramadhan Bisa Cegah Kanker? Ini Faktanya!

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 22 Februari 2026 Lengkap Bacaan Niat

Muslim
3 hari lalu

10 Hal yang Membatalkan Puasa Lengkap Dengan Dalilnya, Umat Islam Wajib Tahu

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 20 Februari 2026 Terlengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal