Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadan di Siang hari? Ini Hukumnya

Puti Aini Yasmin
Apakah mimpi basah membatalkan puasa Ramadan? ini Penjelasannya (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Apakah mimpi basah membatalkan puasa Ramadan menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan umat Muslim. Lantas, bagaimana hukumnya?

Mimpi basah adalah hal alami yang dialami oleh laki-laki. Hal ini menyebabkan terjadinya ejakulasi secara tidak sadar sehingga keluarnya air mani.

Namun, bagaimana bila kondisi tersebut terjadi di bulan Ramadan? Ini penjelasannya.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa, yakni bekam, muntah dan mimpi basah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
24 menit lalu

Setelah Imlek, Kota Tua Jakarta Siapkan Transisi Budaya Memasuki Ramadan

Nasional
11 jam lalu

Sambut Ramadan, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Berbagi Makanan Bergizi dengan Pemulung di Jaksel

Nasional
11 jam lalu

PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati

Nasional
21 jam lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal