Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Komaruddin Bagja
Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah?  (Foto: Freepik)

Risiko dan Pengawasan dalam Penyaluran Dana

Pemerintah menerapkan pengawasan ketat dalam penyaluran dana hibah kepada ormas. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum, maka status terdaftar ormas bisa dicabut dan hak untuk menerima dana hibah otomatis hilang. Selain itu, pemerintah juga mendorong ormas untuk mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada dana hibah pemerintah.

Sumber Pendanaan Ormas Selain Dana Pemerintah

Selain dana hibah dari pemerintah, ormas juga bisa memperoleh dana dari sumber lain, seperti:

  • Iuran anggota
  • Usaha yang sah sesuai AD/ART ormas
  • Bantuan yang tidak mengikat dari pihak ketiga
  • Sumbangan masyarakat
  • Dana hibah dari pemerintah sebaiknya hanya menjadi salah satu sumber pendanaan, bukan satu-satunya, agar ormas tetap mandiri dan berdaya tahan dalam menjalankan kegiatannya.


Apakah ormas dapat dana dari pemerintah? Jawabannya adalah ya, ormas dapat menerima dana dari pemerintah melalui mekanisme hibah yang diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hanya ormas yang berbadan hukum, terdaftar resmi, dan memenuhi persyaratan administratif serta substansi yang berhak menerima dana tersebut. Penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat oleh pemerintah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan bangsa. Dengan demikian, pemberian dana pemerintah kepada ormas bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk dukungan yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan bersama.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
7 hari lalu

Prabowo Ungkap Berhasil Selesaikan 110 Masalah dalam 18 Bulan: Bukan Prestasi Kecil 

17 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Mungkin Makmur kalau Korupsi Masih Merajalela

18 hari lalu

Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Pemerintah: Kampanyekan Indonesia Chaos di Medsos

22 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal