Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Komaruddin Bagja
Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah?  (Foto: Freepik)

Risiko dan Pengawasan dalam Penyaluran Dana

Pemerintah menerapkan pengawasan ketat dalam penyaluran dana hibah kepada ormas. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum, maka status terdaftar ormas bisa dicabut dan hak untuk menerima dana hibah otomatis hilang. Selain itu, pemerintah juga mendorong ormas untuk mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada dana hibah pemerintah.

Sumber Pendanaan Ormas Selain Dana Pemerintah

Selain dana hibah dari pemerintah, ormas juga bisa memperoleh dana dari sumber lain, seperti:

  • Iuran anggota
  • Usaha yang sah sesuai AD/ART ormas
  • Bantuan yang tidak mengikat dari pihak ketiga
  • Sumbangan masyarakat
  • Dana hibah dari pemerintah sebaiknya hanya menjadi salah satu sumber pendanaan, bukan satu-satunya, agar ormas tetap mandiri dan berdaya tahan dalam menjalankan kegiatannya.


Apakah ormas dapat dana dari pemerintah? Jawabannya adalah ya, ormas dapat menerima dana dari pemerintah melalui mekanisme hibah yang diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hanya ormas yang berbadan hukum, terdaftar resmi, dan memenuhi persyaratan administratif serta substansi yang berhak menerima dana tersebut. Penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat oleh pemerintah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan bangsa. Dengan demikian, pemberian dana pemerintah kepada ormas bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk dukungan yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan bersama.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan Kasus Kuota Haji 2024 Belum Menyasar Ormas: Kami Fokus Peran Individu

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya soal Guyuran Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank: Mereka Nggak akan Perang Bunga Lagi

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Cerita Bank Bingung Terima Guyuran Rp200 Triliun: Hanya Sanggup Serap Rp7 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp200 Triliun Sudah Masuk ke 5 Bank: Sekarang Para Dirut Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal