Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Uji Coba Sistem Prasmanan di Program MBG, Siswa Boleh Tambah Makanan
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Minyakita: Kalau Ngeyel Kita Tutup!

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01:00 WIB
Kepala BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Minyakita: Kalau Ngeyel Kita Tutup!
Kepala BGN, Sudaryono (tengah) (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan produk subsidi seperti LPG 3 kg, minyak goreng Minyakita, hingga beras SPHP di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh barang harus menggunakan bahan non-subsidi atau komersil.

"Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Kepala BGN, Sudaryono di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Bila masyarakat menemukan dapur MBG menggunakan bahan subsidi, maka diminta melaporkan temuannya kepada BGN. Apabila dapur tersebut sudah diperingatkan dan tetap membandel menggunakan produk subsidi, maka akan ditutup permanen.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono menyampaikan pihaknya telah menghentikan operasional 833 dapur MBG. Dari jumlah keseluruhan, dapur MBG yang diberhentikan paling banyak berada di luar Pulau Jawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut