Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Jonathan Simanjuntak
Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 29,4 kilogram (dok. istimewa)

"Tersangka ARM diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung," ujarnya.

Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen tersebut sejak 24 April 2026. Lokasi itu kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah. 

Untuk mengelabui petugas, keduanya juga memakai aplikasi percakapan tertentu saat berkomunikasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

5 hari lalu

Pramono: Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Cuma Rp8, Berlaku selama 8 Hari

5 hari lalu

Momen Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, Didampingi Pramono

5 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal