Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Buka 2 Opsi agar Pembeli Tak Dirugikan

Iqbal Dwi Purnama
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara membuka opsi penyelesaian persoalan proyek LRT City yang mangkrak. Dua opsi yang dibuka yakni melanjutkan pembangunan atau mengembalikan dana konsumen yang belum menerima unit.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan, penyelesaian persoalan LRT City harus segera dilakukan dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Dony menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga proyek menjadi mangkrak dan konsumen kembali menjadi pihak yang dirugikan.

"Ini harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Danantara Buka Suara soal Rencana Kuasai 40% Saham BEI

4 hari lalu

Pertamina Pangkas 139 Anak Usaha, Bos Danantara: Cukup 1 Konsolidasi 

6 hari lalu

Rosan Ungkap Skema Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening: BRI Nasional, BSI Khusus Aceh

11 hari lalu

Apartemen di Tanah Abang Jakpus Terbakar, 14 Orang Dievakuasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal