Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit LRT City yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit lainnya hingga kini belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Untuk menentukan skema penyelesaian, Danantara akan berdialog dengan perwakilan konsumen serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah alternatif penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.
Di sisi lain, Adhi Karya diminta menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek serta rencana bisnis secara komprehensif. Perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan opsi yang paling tepat, baik dengan meneruskan pembangunan maupun mengembalikan dana konsumen.
Dony menekankan, kepentingan konsumen menjadi dasar utama dalam menentukan keputusan akhir. Terlebih, sebagian konsumen merupakan masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.
"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," ujarnya.