JAKARTA, iNews.id - APBD DKI Jakarta 2026 dipangkas menjadi Rp79,06 triliun. Lantas, bagaimana nasib gaji para apartur sipil negara (ASN)?
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.
"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono di Balaikota, Selasa (7/10/2025).
Melainkan, kata Pramono, pihaknya justru akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye. Dengan begitu dampak pemangkasan anggaran tidak akan terasa bagi para ASN.