APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan nasib gaji ASN DKI usai APBD Jakarta dipangkas pada Selasa (7/10/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - APBD DKI Jakarta 2026 dipangkas menjadi Rp79,06 triliun. Lantas, bagaimana nasib gaji para apartur sipil negara (ASN)?

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.

"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono di Balaikota, Selasa (7/10/2025).

Melainkan, kata Pramono, pihaknya justru akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye. Dengan begitu dampak pemangkasan anggaran tidak akan terasa bagi para ASN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal