APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan nasib gaji ASN DKI usai APBD Jakarta dipangkas pada Selasa (7/10/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - APBD DKI Jakarta 2026 dipangkas menjadi Rp79,06 triliun. Lantas, bagaimana nasib gaji para apartur sipil negara (ASN)?

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.

"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono di Balaikota, Selasa (7/10/2025).

Melainkan, kata Pramono, pihaknya justru akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye. Dengan begitu dampak pemangkasan anggaran tidak akan terasa bagi para ASN.

"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500, karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang. Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
46 menit lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Pramono: Data Perpajakan Aman

59 menit lalu

Pramono Anung Buka Suara Usai Penemuan Ratusan Senjata dan Sabu di Sekolah Kebayoran Lama

23 jam lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

13 jam lalu

Pramono Geram soal Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel: Yayasan Beri Contoh Tidak Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal