Dana Transfer Jakarta Dipangkas, Pramono Kurangi Rekrutmen Damkar- Pasukan Oranye

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye imbas pemangkasan APBD. (foto: Instagram/@pramonoanungw)

JAKARTA, iNews.id - Dana transfer pusat ke DKI Jakarta berkurang hingga Rp15 triliun dan menyisakan dana APBD 2026 menjadi Rp79,06 triliun. Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye.

Menurutnya, pengurangan jumlah rekrutmen penyedia jasa demi mengurangi dampak pemangkasan anggaran. Meski begitu, ia menjamin pembukaan rekrutmen tetap ada.

"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500, karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang. Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," ucap dia di Balaikota, Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, Pramono menjamin pemangkasan dana APBD tersebut tak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.

"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Gubernur Pramono Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing di Jakarta, Begini Aturannya

Megapolitan
2 hari lalu

Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Pramono Tepati Janji ke Penggemar Hewan

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Teken Pergub Baru, Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing di Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal