Apresiasi Pimpinan KPK Baru, PDIP Minta Jawab Kritikan dengan Kinerja

Aditya Pratama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Selain itu, menurut dia, tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu. "Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.

PDI Perjuangan, politikus asal Yogyakarta iini memastikan, berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. PDI Perjuangan akan proaktif melakukan sosialisasi mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Aturan ketat di internal itu diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif. "Kami memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima orang menjadi anggota KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan pemungutan suara yang berlangsung pada Jumat dini hari. Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal