JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI AD yang juga mantan atlet bola voli Serda Aprilia Santi Manganang akan mengubah nama dan status jenis kelamin berdasarkan ketentuan hukum. Aprilia yang semula dalam identitasnya perempuan dipastikan laki-laki sejati.
Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus menuturkan, perubahan nama dan status jenis kelamin akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akan menghadirkan Aprilia dan kedua orangtuanya.
“Kepala Staf Angkatan Darat akan menghadirkan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang (sebagai pemohon) dan kedua orang tua-nya (sebagai saksi) pada Sidang Perdata Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin Aprillia Santini Manganang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Menurut Nefra, sidang dijadwalkan berlangsung secara virtual pada Jumat (19/3/2021) mulai pukul 8.00 WIB sampai selesai. KSAD direncanakan hadir dari Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Menurut Nefra, KSAD juga menjadwalkan untuk memberikan keterangan pers kembali terkait sidang ini. Konferensi pers akan digelar saat skorsing maupun selesai sidang.
KSAD sebelumnya mengumumkan Aprilia merupakan laki-laki tulen. Mantan pemain timnas voli itu sejak lahir menderita hipospadias sehingga dianggap perempuan.
"Dari pemeriksaan urologi, Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin perempuan," kata KSAD dalam konferensi pers di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3/2021).