JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara kunjungan umrah dan wisata untuk mencegah wabah virus korona. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan itu.
Fachrul mengatakan kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar. Menurutnya Arab Saudi bertanggung jawab menjaga kesehatan masyarakatnya sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah adalah hal utama,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (27/2/2020).
Oleh sebab itu Menag mengimbau masyarakat untuk memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi dan menghormati keputusan pemerintah Indonesia. Namun dia memastikan pemerintah Indonesia akan terus memonitor kebijakan tersebut sampai Arab Saudi membuka lagi keran kunjungan untuk umrah maupun wisata.
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengaku sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, dan Konsul Haji KJRI di Jeddah. Dia berharap agar pemerintah Arab Saudi segera menemukan upaya terbaik mencegah wabah virus korona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana lagi.