“Kami akan segera merumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Arab Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah memahami ketertundaan keberangkatannya,” ujar dia.
Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menjelaskan Kemenag meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai izin berkunjung ke Arab Saudi dibuka kembali. Jika ada jemaah yang sudah terlanjur berada di bandara untuk berangkat, Arfi meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah tetap tenang dan memahami kebijakan Arab Saudi dan sikap pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri. Kami dalam waktu dekat akan bertemu dengan asosiasi PPIU,” kata Arfi.