Arahan Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Terjerat Kasus Korupsi HGB

Achmad Al Fiqri
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: BPMI Setpres)

"Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK," ucap Ossy.

"Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini karena proses ini masih terus berjalan," imbuhnya.

Ossy juga memastikan, pihaknya akan mendalami lagi ihwal soal celah praktik korupsi di Kementerian ATR/BPN.

"Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya 'pengepul-pengepul' itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat tersangka di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Selain mereka, KPK menetapkan Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

1 hari lalu

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa

1 hari lalu

Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK

1 hari lalu

KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal