Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap spesies invasif. Pasalnya, spesies invasif baik hewan maupun tumbuhan mengganggu ekosistem lokal.

Penguatan ini salah satunya ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sekat dan ego sektoral antarlembaga.

“Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” kata Menhut dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” lanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menhut Wanti-Wanti Anggaran Karhutla Harus Cermat: Hati-Hati Jangan Aji Mumpung

2 hari lalu

Hadapi Musim Kemarau Lebih Panjang, Menhut: Kalau Bisa Zero Karhutla

3 hari lalu

Lindungi Habitat Orang Utan, Pemerintah Siapkan Kawasan 87 Hektare di Kaltim

7 hari lalu

Menhut: Tak Hanya Elite, Warga di Hutan Adat juga Bisa Ikut Perdagangan Karbon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal