Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel Moderator Debat Perdana Pilpres 2024

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi gedung KPU (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dua nama moderator yang akan bertindak sebagai moderator debat kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel. Debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.

"Kita juga sudah mendapatkan moderator untuk diskusi atau debat pertama Capres-Cawapres, yaitu Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel," kata anggota KPU, August Mellaz, Sabtu (9/12/2023).

Ardianto maupun Valerina nantinya akan menjadi pemandu, penengah dan penjembatan sekaligus pengendali jalannya debat.

Selain nama moderator, KPU juga telah memutuskan 11 nama panelis yang akan merumuskan daftar pertanyaan bagi masing-masing kandidat pada debat perdana nanti.

Diberitakan sebelumnya, KPU menggelar debat perdana capres-cawapres pada 12 Desember mendatang. Debat ini rencananya akan digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

Adapun tema yang akan diangkat dalam debat perdana nanti diantaranya Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
10 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
19 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
20 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
21 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal