JAKARTA, iNews.id - Area tanah kosong di Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di samping lapangan voli Blok J, terpapar radioaktif. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) langsung memasang garis pembatas (safety perimeter) agar warga tidak mendekat ke lokasi.
Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik BAPETEN Indra Gunawan mengatakan, lembaganya sejak 2013 telah memiliki unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS–MONA). BAPETEN kemudian melakukan uji fungsi secara rutin dengan memantau radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek guna menjamin kehandalan unit MONA.
"Tanggal 30-31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Indra memaparkan, secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar). "Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J," ujarnya.
Tim uji fungsi, Indra mengatakan, kemudian mengecek ulang dan menyisir di sekitar daerah tersebut. "Ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," ucapnya.