Arif Rachman Akui Diperintah Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Kesaksiannya

Ari Sandita Murti
Terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengakui sempat mendokumentasikan hasil autopsi Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Dia menerangkan, dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada 7 luka pada jenazah. Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca autopsi selesai dilakukan hingga akhirnya dia diminta menghapus foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi jam 3. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-doto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut. Usai mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati ke bandara agar jenazah bisa segera dikirimkan ke Jambi, dia pun pamit pulang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton

Nasional
16 jam lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
16 jam lalu

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
22 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal