ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Jonathan Simanjuntak
Viral di media sosial ART asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Malaysia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan memberikan pelindungan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Pendampingan dilakukan setelah kasus yang menimpa asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia tersebut viral di media sosial.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan, pihak kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri atas dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar Heni dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).

Selain mendampingi korban utama, Kemlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah menjemput dua korban lainnya yang berada di Johor Bahru serta satu korban di Kuala Lumpur. Mereka akan dimintai keterangan oleh kepolisian setempat untuk kepentingan penyelidikan.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemlu Pastikan RI Diundang Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Utus Dubes di Teheran

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal