ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Jonathan Simanjuntak
Viral di media sosial ART asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Malaysia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan memberikan pelindungan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Pendampingan dilakukan setelah kasus yang menimpa asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia tersebut viral di media sosial.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan, pihak kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri atas dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar Heni dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).

Selain mendampingi korban utama, Kemlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah menjemput dua korban lainnya yang berada di Johor Bahru serta satu korban di Kuala Lumpur. Mereka akan dimintai keterangan oleh kepolisian setempat untuk kepentingan penyelidikan.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

2 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

2 hari lalu

Sandiwara Ayah Bunuh Bayi di Jaktim, Pura-Pura Nangis hingga Sebut Anaknya Tertimpa Kipas Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal