JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta masyarakat melaporkan dirinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebelumnya pernyataannya meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda menuai polemik.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang disampaikan terkait pernyataannya tersebut.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.