Arteria Dahlan Ogah Minta Maaf Soal Kajati Berbahasa Sunda : Laporkan Saja ke MKD

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta masyarakat melaporkan dirinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebelumnya pernyataannya meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda menuai polemik. 

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang disampaikan terkait pernyataannya tersebut.

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Reaksi Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD DPR

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
8 hari lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
8 hari lalu

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal