JAKARTA, iNews.id, – Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan perjuangan keras oleh semua pihak. Hasil dari pekerjaan itu belum tentu dinikmati saat ini, namun oleh generasi mendatang.
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar menilai, pemberantasan korupsi seperti menanam pohon keras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai benih-benih itu di berbagai tempat.
"KPK ini memulai penyadaran kemana-mana. Saya pernah ke Yogyakarta dan Malang, ini kan menanam benih. Mungkin buahnya tidak kita nikmati mungkin anak cucu kita. Kita ibarat menanam tanaman keras," ujar Artidjo di acara diskusi “Urgensi Pembaruan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Artidjo lantas mencontohkan bagaimana dirinya di era Orde Baru harus berhadapan dengan rezim pemerintahan otoriter ketika berbicara soal hak asasi manusia (HAM). Namun, beberapa tahun setelahnya, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Era reformasi datang dan rakyat mulai mengenal hak-haknya.
"Mungkin kita tidak menikmati bersihnya (negara dari) korupsi, tapi anak cucu kita," ucapnya.