Artidjo Alkostar: Berantas Korupsi Ibarat Tanam Pohon Keras

Diaz Abraham
Diskusi bertema Urgensi Pembaruan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Foto: iNews.id/Diaz Abraham).

Ahli hukum Indonesia dari UII itu mengingatkan, untuk mencapai Indonesia bebas dari korupsi ada sejumlah hal yang harus dilakukan. Pertama, adanya kesadaran masyarakat mengenai keadilan sosial melalui pendidikan antikorupsi. Kedua, kontrol sosial harus dipegang oleh rakyat.

”Ketiga, integritas fungsi peradilan terutama terkait tindak pidana korupsi. Keempat, perlu ada role model yang mencerminkan zero tolerance terhadap praktik korupsi," kata dia.

Hadir dalam diskusi ini antara lain Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Syarif menekankan, Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinatori KPK telah menyelesaikan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi. Dokumen Stranas telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal