Artis Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa, Mobil dan HP Disita Jadi Barang Bukti

Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus pemerasan kepada bos skincare Reza Gladys. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani resmi dilimpahkan ke Kejaksaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare. Barang bukti mobil hingga ponsel turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Sebagai informasi, polisi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM pada Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri

6 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

6 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal