Artis Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa, Mobil dan HP Disita Jadi Barang Bukti

Riyan Rizki Roshali
Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus pemerasan kepada bos skincare Reza Gladys. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani resmi dilimpahkan ke Kejaksaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare. Barang bukti mobil hingga ponsel turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Sebagai informasi, polisi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM pada Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Ade Ary membeberkan berdasarkan laporan dari korban. Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban Reza Gladys dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Seleb
3 hari lalu

Kaget! Outer Batik Nikita Mirzani Ini Ternyata Rancangan Anne Avantie 7 Tahun Lalu

Seleb
3 hari lalu

Nestapa Nikita Mirzani, Sedih Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anak gegara Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal