Nikita Mirzani Segera Disidang di Pengadilan, Kasus Pemerasan Rp4 Miliar Masuk Babak Baru

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. (Foto: IG Nikita Mirzani)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Berkas perkara yang menjerat dirinya dan sang asisten, Mail Syahputra, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Status sudah P21, proses hukum terhadap Nikita Mirzani berlanjut ke pengadilan. Sidang perdana diperkirakan segera digelar dalam waktu dekat.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujar Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebelumnya ditahan sejak 4 Maret 2025. Mereka diduga memeras bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari, melalui media sosial dan pesan elektronik.

Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dijerat atas dugaan pengancaman dan pemerasan bernilai miliaran rupiah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

4 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

5 hari lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

9 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal