Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Puteranegara Batubara
Artis RO dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

Menurut pihak pelapor, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 2024. Mereka menyebut terdapat sekitar dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban. Febi menyebut para korban berasal dari kalangan masyarakat umum.

Pihak pelapor juga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya foto, video, dan bukti percakapan yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Endi mengatakan pelaporan itu turut dilatarbelakangi perhatian mereka terhadap pernyataan Kapolri mengenai penolakan terhadap praktik prostitusi.

"Ya, sebenarnya kami concern dengan pernyataan atau sikap dari Bapak Kapolri yang baru sekarang bahwa Bapak Kapolri dengan tegas menolak proses prostitusi dalam bentuk apa pun, terutama LGBT," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyebut dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan Pasal 420 dan Pasal 414 KUHP.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak artis berinisial RO. Dugaan yang disampaikan pelapor masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

20 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

3 bulan lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

3 jam lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

4 jam lalu

Bangga! Agnez Mo Tembus Madame Tussauds Hollywood

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal