JAKARTA, iNews.id - Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2022, kepolisian telah mengatur sejumlah skema lalu lintas. Salah satunya memberlakukan sistem ganjil genap dan one way (satu arah).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang memasuki ruas jalan Tol.
Berdasarkan informasi Instagram @ntmc_polri, sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas tersebut berlaku dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Jadwal Ganjil Genap saat arus mudik:
- Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 24..00 WIB
- Jumat (29/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB
- Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB