JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji menilai pernyataan Amerika Serikat tentang pembelian pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C oleh Indonesia baru sebatas klaim sepihak. Sepengetahuannya, pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) membutuhkan proses panjang.
Agus menuturkan, informasi tentang persetujuan Departemen Luar Negeri AS atas rencana penjualan delapan pesawat Osprey merupakan statemen dari pihak AS semata. Proses pembangunan kekuatan alutsista, apapun tipenya, ditentukan oleh Kemhan, melalui proses yang ketat dan bersifat rahasia.
“Proses pembelian alutsista merupakan proses bertahap yang panjang. Pasti ada perencanaan berjenjang. Apa kepentingan nasional kita, itu yang jadi pertimbangan utamanya,” kata Agus saat peluncuran buku karyanya yang berjudul "Ekonomi Pertahanan : Menghadapi Perang Generasi Keenam" Selasa (7/7/2020).
Peluncuran buku itu ditandai dengan diskusi daring yang diselenggarakan Jakarta Defence Studies (JDS) bertajuk “ Strategi di Balik Kebijakan Alokasi Anggaran Pertahana”. Selain Agus, diskusi menghadirkan tiga pembicara lainnya yakni Guru Besar Universitas Pertahanan Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dan Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Bagaimana reaksi Kemhan? Dahnil menolak berkomentar tentang informasi tersebut.
Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia. Ini berarti Indonesia bisa menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat angkut militer itu setelah AS dan Jepang.