JAKARTA, iNews.id - Masyarakat menggaungkan '17+8 Tuntutan Rakyat' di media sosial. Tuntutan ini terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Okki Sutanto dari Kolektif 17+8, kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan ini, menjelaskan asal usul munculnya tuntutan.
Dia menceritakan, tuntutan ini dirangkum setelah peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas terlindas rantis Brimob. Upaya perangkuman ini dilakukan karena beredarnya banyak tuntutan di tengah masyarakat.
"Itu semua (pihak) masing-masing menyampaikan sendiri-sendiri. Kami takut semua bergerak sendiri-sendiri, ketika menyampaikan tuntutan masing-masing, ujungnya masyarakatnya jadi bingung, karena banyak sekali tuntutan yang beredar," kata Okki dalam program Interupsi bertema 'Tuntutan Rakyat (17+8) Berhasil atau Mustahil' di iNews, Kamis (4/9/2025) malam.
Menurutnya, beredarnya banyak tuntutan ini juga akan membuat pihak yang dituntut seperti pemerintah bingung mengenai tuntutan mana yang akan dikerjakan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya merangkum berbagai tuntutan ini.
"Oleh karena itu, kami merangkum dan berusaha mengkristalisasi suara-suara aspirasi yang beredar di tengah masyarakat, supaya lebih terarah tuntutan-tuntutannya, supaya bisa didengar dan akhirnya bisa diterima pemerintah," ujar Okki.